Pendalian Internal menurut COSO
yaitu :
Internal control
is process, affected by entility’s board of directors, management and other
personnel, designed to provide reasonable assurance
regarding the achievement of objectives in the following categories:
Effectiveness and efficiency of operations, Realibillty of Financial Reporting,
Compliance with Applicable laws and regulations.
atau dalam terjemahan bebasnya adalah sebagai berikut : sistem
pengendalian internal merupakan suatu proses yang melibatkan dewan komisaris,
manajemen, dan personil lain, yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai
tentang pencapaian tiga tujuan berikut ini: Efektivitas dan efisiensi operasi,
Keandalan pelaporan keuangan, Kepetuhan kerhadap hukum dan peraturan yang
berlaku).
COSO memperkenalkan lima
komponen pengendalian intern sebagai pembaharuan dari pengendalian manajemen,
pengendalian manajemen lebih menekankan terhadap prosedur, sementara
pengendalian intern lebih menekankan peran manusia/pelaku dibandingkan
serangkaian prosedur.
Komponen pengendalian internal menurut COSO adalah
:
- Lingkungan pengendalian (control environment). Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian internal. Faktor-faktor lingkungan pengendalian mencakup integritas, nilai etis, dan kompetensi dari orang dan entitas, filosofi manajemen dan gaya operasi, cara manajemen memberikan otoritas dan tanggung jawab serta mengorganisasikan dan mengembangkan orangnya, perhatian dan pengarahan yang diberikan oleh board.
- Penaksiran risiko (risk assessment). Mekanisme yang ditetapkan untuk mengindentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko-risiko yang berkaitan dengan berbagai aktivitas di mana organisasi beroperasi.
3.
Aktivitas pengendalian (control
activities). Pelaksanaan
dari kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh manajemen
untuk membantu memastikan bahwa tujuan dapat tercapai. Umumnya aktivitas pengendalian yang
mungkin relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur
yang berkaitan dengan review terhadap kinerja, pengolahan informasi,
pengendalian fisik, dan pemisahan tugas. Aktivitas pengendalian dapat
dikategorikan sebagai berikut. :
a)
Pengendalian Pemrosesan Informasi
-pengendalian
umum
-pengendalian
aplikasi
- otorisasi
yang tepat
-pencatatan
dan dokumentasi
-pemeriksaan
independen
b) Pemisahan
tugas
c) Pengendalian
fisik
d) Telaah
kinerja
- Informasi dan komunikasi (informasi and communication). Informasi dan komunikasi adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab mereka. Sistem yang memungkinkan orang atau entitas, memperoleh dan menukar informasi yang diperlukan untuk melaksanakan, mengelola, dan mengendalikan operasinya. Contoh : Sistem informasi yang relevan dalam pelaporan keuangan yang meliputi sistem akuntansi yang berisi metode untuk mengidentifikasikan, menggabungkan, menganalisa, mengklasikasi, mencatat, dan melaporkan transaksi serta menjaga akuntabilitas asset dan kewajiban.
- Pemantauan (monitoring). Sistem pengendalian internal perlu dipantau, proses ini bertujuan untuk menilai mutu kinerja sistem sepanjang waktu. Ini dijalankan melalui aktivitas pemantauan yang terus-menerus, evaluasi yang terpisah atau kombinasi dari keduanya
Kelima
komponen IC di atas memiliki hubungan yang erat satu sama lain. Larry F Konrath
(1999) menggambarkan kelima komponen tersebut bagaikan sebuah bangunan rumah
dimana Lingkungan Pengendalian menjadi pondasinya. Penilaian risiko, aktivitas
pengendalian dan informasi dan komunkasi menjadi pilar-pilarnya. Sedangkan Monitoring menjadi atapnya. Dengan demikian, sebuah
IC akan berjalan secara efektif jika kelima unsur tersebut terbangun dengan
baik dan beroperasi sesuai proporsinya masing-masing.
Menurut COSO, semua orang dalam organisasi yaitu Manajemen,
Dewan direksi, Komite Audit, dan Personel lainnya bertanggung jawab terhadap
pengendalian internal, karena semua orang dalam organisasi memiliki peran dalam
pengendalian internal, sehingga pengendalian internal tidak dapat berjalan
dengan baik apabila ada salah satu anggota yang tidak menjalankan perannya
dalam pengendalian internal.
Pihak-pihak luar seringkali memberikan kontribusi terhadap
pencapaian tujuan perusahaan, seperti Auditor eksternal, Badan Regulasi dan
legislatif, customer, analis keuangan, dan media massa. Namun demikian pihak
ketiga tersebut tidak bertanggung jawab terhadap pengendalian internal karena
mereka bukan bagian dari organisasi maupun bukan bagian dari sistem
pengendalian internal.
Sumber :
http://zzzfadhlan.wordpress.com/2012/11/25/komponen-pengendalian-intern-coso/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar