Prosedur
adalah serangkaian aksi yang spesifik, tindakan atau operasi yang
harus dijalankan atau dieksekusi dengan cara yang sama agar selalu memperoleh
hasil yang sama dari keadaan yang sama (contohnya prosedur kesehatan dan
keselamatan
kerja).
Lebih tepatnya, kata ini bisa
mengindikasikan rangkaian aktivitas, tugas-tugas, langkah-langkah,
keputusan-keputusan, perhitungan-perhitungan dan proses-proses, yang
dijalankan melalui serangkaian pekerjaan yang menghasilkan suatu tujuan yang diinginkan,
suatu produk
atau sebuah akibat. Sebuah prosedur biasanya mengakibatkan sebuah perubahan.
Pengertian prosedur
menurut pendapat para ahli :
Menurut Muhammad Ali (2000 : 325)
“Prosedur adalah tata cara kerja atau cara menjalankan suatu pekerjaan”
Menurut Amin
Widjaja (1995 : 83) “Prosedur adalah sekumpulan bagian yang saling
berkaitan misalnya : orang, jaringan gudang yang harus dilayani dengan cara
yang tertentu oleh sejumlah pabrik dan pada gilirannya akan mengirimkan
pelanggan menurut proses tertentu”.
Sedangkan menurut Kamaruddin (1992 : 836 – 837) “Prosedur pada dasarnya adalah suatu
susunan yang teratur dari kegiatan yang berhubungan satu sama lainnya dan
prosedur-prosedur yang berkaitan melaksanakan dan memudahkan kegiatan utama
dari suatu organisasi”.
Sedangkan pengertian prosedur menurut Ismail masya (1994 : 74) mengatakan bahwa
“Prosedur adalah suatu rangkaian tugas-tugas yang saling berhubungan yang
merupakan urutan-urutan menurut waktu dan tata cara tertentu untuk melaksanakan
suatu pekerjaan yang dilaksanakan berulang-ulang”.
Berdasarkan pendapat beberapa
ahli di atas maka dapat disimpulkan yang dimaksud dengan Prosedur adalah suatu
tata cara kerja atau kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan urutan waktu
dan memiliki pola kerja yang tetap yang telah ditentukan.
Menurut Mulyadi (2001:5) mendefinisikan
“ Prosedur adalah suatu urutan kegiatan klerikal,
biasanya melibatkan beberapa orang dalam suatu departemen atau lebih yang
dibuat untuk menjamin penanganan secara seragam transaksi perusahaan yang
terjadi berulang-ulang. Didalam suatu sistem, biasanya terdiri dari beberapa
prosedur dimana prosedur-prosedur itu saling terkait dan saling mempengaruhi.
Akibatnya jika terjadi perubahan maka salah satu prosedur, maka akan
mempengaruhi prosedur-prosedur yang lain”.
Menurut Richard
F. Neuschel (1971) yang dikutip oleh Yogiyanto (1996:4)
mendefinisikan:
“ Suatu prosedur adalah suatu urut-urutan kegiatan
klerikal ( tulis menulis ), biasanya melibatkan beberapa orang di
dalam satu atau lebih departemen, yang diterapkan untuk menjamin penanganan
yang seragam dari transaksi-transaksi bisnis yang terjadi “.
Lebih lanjut Jerry Fitz Gerald dkk (1981) yang dikutip oleh Yogiyanto
(1996:5) mendefinisikan:
“ Suatu prosedur adalah urut-urutan yang tepat dari
tahapan-tahapan instruksi yang menerangkan apa yang harus dikerjakan, siapa
yang mengerjakannya, kapan dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya “.
Apa itu Prosedur? Prosedur adalah peraturan. Dalam pengertian
yang lebih lengkap, prosedur adalah aturan bermain, aturan bekerja sama, aturan
berkoordinasi, sehingga unit-unit dalam sistem, subsistem, subsubsistem, dan
seterusnya dapat berinteraksi satu sama lain secara efisien dan efektif. Misalnya, prosedur kepegawaian diatur
oleh peraturan kepegawaian, prosedur lalu lintas jalan diatur oleh
Undang-undang Lalu Lintas. Sedangkan, menurut The Macquarie Dictionary,
prosedur adalah perbuatan atau cara kerja dalam segala tindakan atau proses.
Dalam bidang manajemen, prosedur dapat didefinisikan sebagai langkah-langkah
pentahapan dan urutan-urutan pekerjaan dalam rangka mencapai tujuan secara
efisien dan efektif. Prosedur adalah
bagian dari struktur teknis dari sebuah organisasi.
Prosedur berisi cara yang dispesifikasikan untuk untuk
melaksanakan suatu aktivitas atau suatu proses. Prosedur dapat didokumentasikan
atau tidak. Apabila prosedur didokumentasikan biasanya disebut prosedur
tertulis atau prosedur terdokumentasikan. Prosedur tertulis atau terdokumentasi
biasanya mengikuti aturan formal berikut ini:
- Struktur, Maksud, dan Ruang lingkup suatu kegiatan.
- Tanggung jawab (siapa yang menerapkan prosedur)
- Acuan atau dokument terkait
- Proses atau tahapan kegiatan yang perlu dilakukan, bagaimana melakukan,dan di mana akan dilakukan.
- Bahan, alat, dan dokumen yang dipergunakan.
- Dokumentasi dan rekaman
- Lampiran
- Informasi pengendalian.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar