Reserve Requirement merupakan ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan
sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro
wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan
pada bank Indonesia.
KEBIJAKAN MONETER
1. Definisi Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter
adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank
sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika ekonomi
sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat menarik uang
dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau menaikkan tingkat
diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat
membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan kebutuhan
cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter mempengaruhi suku
bunga dan jumlah uang beredar.
2. Macam-macam Kebijakan
Moneter
Berdasarkan
jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan
cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat
digolongkan menjadi dua,yaitu:
·
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan
dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
·
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan
dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan
uang ketat (tight money policu)
3. Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan
Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan
dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market
Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara
mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar,
pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah
uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount
Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan
jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank
umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke
bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan
tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi
membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve
Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur
jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang
harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah
menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar,
pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral
Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan
moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada
pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
* jumlah uang berdar (Ms) diytentukan
oleh dua factor, yaitu:
a. Besarnya jumlah uang inti (H) yang
tersedia.
b. Besar4nya koefisien pelipat
uang,.
* besarnya uang inti di pengaruhi
oleh empat factor, yaitu:
a. Keadaan neraca pembayaran (surplus
dan deficit).
b. Keadaan APBN (surplus dan
degisit)
c. Perubahan kredit langsung Bank
Indonesia.
d. Perubahan keredit likuiditas bank
Indonesia.
Sumber : http://arwatiisnarohmani21.blogspot.com/